Apa itu layanan penganggaran?

Layanan Penganggaran bertujuan untuk memberikan panduan dan dukungan dalam proses perencanaan dan pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien. Layanan ini mencakup penyusunan anggaran, monitoring penggunaan anggaran, dan evaluasi kinerja anggaran, memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara optimal sesuai dengan tujuan organisasi.

Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan suatu inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Peraturan ini mulai berlaku sejak 27 September 2019. Pergantian ini dianggap perlu untuk beralih ke suatu peraturan yang lebih kompleks, yang mencakup informasi seputar pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya. Tujuannya adalah menyatukan semua aspek tersebut dalam satu sistem yang terintegrasi secara keseluruhan.

Tim SIPD Daerah