Siapa saja yang memiliki akses aplikasi SIPD?
Aplikasi SIPD dapat diakses oleh pegawai dengan akses pengguna anggaran / kepala satuan kerja perangkat daerah yang terdiri dari :
- Bendahara Umum Daerah
- Kuasa Bendahara Umum Daerah
- Bendahara Penerimaan
- Bendahara pengeluaran
- Bendahara Khusus
- Bendahara Pengeluaran
- Pembantu Fungsi Akuntansi SKPD
- Fungsi Akuntansi SKPKD
- Kuasa Pengguna Anggaran
- PPK SKPD
- PPK Unit SKPD
- PPTK
Layanan ini tersedia untuk seluruh unit kerja yang telah didaftarkan, bagi unit kerja yang mengalami kendala dalam mengakses layanan dapat mengajukan ticket bantuan pada link berikut SINI